IKRAR ANTI KORUPSI SMPN 2 SUKASARI




IKRAR ANTI KORUPSI SMPN 2 SUKASARI














Pendidikan anti korupsi harus ditanamkan sejak dini. Kasus korupsi yang selama ini menjadi permasalahan di negeri ini seakan tidak pernah berhenti. Kita turut prihatin untuk semua kejahatan korupsi ini. Sebagai sebuah instansi pendidikan, SMPN 2 Sukasari berupaya agar tindak pidana korupsi ini dapat dicegah, salah satu upaya pencegahannya adalah dengan menanamkan pendidikan anti korupsi disekolah.

Ada beberapa metode yang digunakan dalam pendidikan anti korupsi untuk kalangan pelajar diantaranya adalah insersi mata pelajaran, yaitu dengan memasukan nilai nilai kejujuran sebagai pondasi awal untuk menjauhi perilaku korupsi. Mencontek adalah salah satu bentuk ketidak jujuran yang sebisa mungkin dihindari dalam pelaksanaan pembelajaran. Metode lainnya yang dilaksanakan adalah dengan ikrar anti korupsi yang dilaksanakan oleh semua siswa dan guru di SMPN 2 Sukasari. Ikrar ini adalah sebuah bentuk kecil upaya untuk mengingatkan diri dan berjanji pada diri sendiri untuk mencegah dan menjauhi perilaku tindak pidana korupsi.

Semoga upaya kecil ini mampu menjadi sebuah sumbangsih bagi masa depan siswa untuk senantiasa berperilaku jujur dan menjauhi segala bentuk tindak pidana korupsi. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "IKRAR ANTI KORUPSI SMPN 2 SUKASARI"

Post a Comment